Dalamkedudukannya yang demikian Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hokum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia. Pancasila perlu diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseimbangan, keadilan, dan keselarasan dalam negara tersebut.
Secaraumum pengertian dari objek hukum adalah barang/benda. Menurut pasal 499 KUHPerdata "kebendaan adalah tiap-tiap barang dan tiap-tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik. Penggolongan benda yang perlu kita ketahui yaitu: ADVERTISEMENT. Demikian penjelasan singkat mengenai pengertian objek dan subjek hukum perdata.
Sebagaisumber dari segala sumber hukum di Indonesia, maka Pancasila merupakan pijakan yang melandasi segala peraturan yang dibuat. Artinya bahwa segala peraturan yang ada di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan tidak boleh bertententangan dengan Pancasila . Pancasila berisi 5 butir sila yang masing-masing dari sila
Berikutini adalah tiga fungsi pokok Pancasila dan penjelasannya: 1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Bagi setiap warga negara Indonesia, Pancasila menjadi sumber petunjuk untuk menuju kehidupan yang sejahtera dan bahagia. Situs MKRI menyebutkan, fungsi ini juga menjadi sistem kepercayaan dasar ( basic belief system ). Artinya
Artipancasila sebagai sumber dari segala hukum adalah bahwa segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai ketentuan tertinggi tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran UUD 1945, yang pada
. 329 440 53 491 487 469 288 60
sumber dari segala hukum di indonesia adalah