Cara Perpanjang STNK Tanpa ke Samsat : via Aplikasi Berlaku Secara Nasional. TRIBUNJOGJA.COM - Bayar pajak kendaraan tahunan atau memperpanjang STNK kini bisa semakin mudah dilakukan. Anda bahkan tak perlu ke Samsat, lantaran bisa dilakukan melalui aplikasi. Nama aplikasi tersebut adalah Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Cara perpanjang STNK tahunan secara online. Berikut ini cara untuk registrasi pengguna aplikasi Signal: Unduh aplikasi Signal di PlayStore atau AppStore; Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi; Selanjutnya memasukkan foto E-KTP;
Bagi pengguna yang telah terverifikasi, dapat mengajukan perpanjangan SIM secara online di aplikasi ini dengan cara sebagai berikut: 1. Masuk ke aplikasi Digital Korlantas; Halaman Selanjutnya. 2. Pilih menu "SIM", kemudian….
Cara perpanjang SIM di luar kota, Bagaimana Sejarah Selokan Mataram Yogyakarta? Tren. 23/10/2023, 18:30 WIB. PGSI Sebut 2.000 Siswa di Demak Main Judi Online.
. 241 404 23 433 247 341 269 156
cara perpanjang sim online jogja